Serda Hamka Data Warga Pendatang Cegah Penyebaran Covid-19 dan Paham Radikal

LUWU UTARA — Agenda pendataan bagi setiap warga pendataan dari luar daerah binaan, dilakukan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Serda Hamka, Minggu (14/3/2021).

Hal tersebut bertujuan tidak lain untuk mencegah adanya klaster baru yang bisa saja berasal dari warga pendatang asal luar teritorial Koramil 1403-08/Limbong.

“Selain mengetahui siapa saja warga yang baru datang, kita juga sekaligus mengimbau yang bersangkutan agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Babinsa.

Pendataan yang dilakukan di Desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara ini, guna mengetahui secara langsung gerak gerik warga yang dimaksud.

“Selain mengajak agar taat pada protokol kesehatan, kita juga wajib meminimalisir masuknya paham radikalisme atau tidak pro pancasila,” tambah Serda Hamka.

Anjuran untuk menerapkan pola hidup bersih juga tak luput dari imbauan yang dilakukan pada saat dilakukan pandataan oleh Babinsa Koramil 1403-08/Limbong. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *