LUWU UTARA — Agenda pendataan bagi setiap warga pendataan dari luar daerah binaan, dilakukan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Serda Hamka, Minggu (14/3/2021).
Hal tersebut bertujuan tidak lain untuk mencegah adanya klaster baru yang bisa saja berasal dari warga pendatang asal luar teritorial Koramil 1403-08/Limbong.

















