Babinsa Sampeang Mediasi Dua Warga Binaan Soal Sengketa Tanah

LUWU — Babinsa Koramil 1403-03/Belopa, Serda Askar hadiri langsung proses mediasi atas sengketa tanah yang melibatkan dua warga Dusun Bakabalik, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (18/3/2021).

Kedua warga binaannya tersebut yakni, Hamidah selaku pelapor dan Muh Kasim sebagai terlapornya. Dalam pertemuannya, Babinsa mengimbau keduanya agar setiap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik,dengan mengutamakan pendekatan kekeluargaan,” kata Serda Askar.

Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ingat untuk tetap memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut merupakan salah satu bagian kepedulian Babinsa kepada warga binaan, dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Turut hadir dalam mediasi, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kepala Dusun dan sejumlah saksi dari kedua warga yang bersiteru. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *