LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, Serda Abidin bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, gelar rapat mediasi dua warga binaan yang bersengketa, Rabu (24/3/2021).
Sengketa tanah dari kedua warga yakni, Jamira (30) dan Jasrin (21) dipicu soal batas patok tanah hingga menimbulkan kesalahpahaman dari kedua warga yang masih memiliki hubungan keluarga.
Atas mediasinya, Babinsa menyampaikan agar masalah dari kedua warga Dusun Lapapa, Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Apapun masalahnya, sebaiknya diselesaikan secara damai, apalagi kedua warga ini masih ada hubungan erat secara kekeluargaan,” pungkas Serda Abidin.
Langkah tersebut ditempuh agar kedua warga binaannya, tidak sampai berimbas pada hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak,selain itu juga hal itu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Babinsa kepada warga binaan. (Red)