LUWU — Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang buka resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kamis (25/3/2021)
Bupati menjelaskan pembentukan TPAKD sebagai tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.T-900/634/ Kedua pada 19 Februari 2016.
“Peran TPKAD telah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan di kabupaten luwu. Dengan adanya kerja sama yang baik antara stakeholder,” kata Basmin.
Sehingga pada tahun 2020 Kabupaten Luwu meraih TPAKD Award dalam inovasi fasilitasi pemberdayaan UMKM.
“Saat ini, tantangan bagi ekonomi kerakyatan khususnya umkm di kabupaten Luwu pada umumnya adalah menyangkut kualitas SDM,” tandas Bupati.
Termasuk, kualitas dan kuantitas produksi, penguasaan teknologi dan keterbatasan akses pembiayaan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (*)