LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, Serma Nyoman, hadiri langsung undangan rapat pertemuan yang tertuang dalam Musyawarah Desa (Musdes), Senin (29/3/2021).
Rapat yang digelar diruang rapat Kantor Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara itu, digelar dengan menerapkan aturan standar Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam Musdes tersebut, Babinsa mengimbau kepada seluruh staf Kantor Desa agar lebih aktif dalam menjalankan tugas, termasuk merapikan sekaligus membenahi administrasi persuratan.
“Langkah tersebut untuk lebih memudahkan para staf dalam mencari arsip keluar dan masuknya surat. Kita juga sampaikan bahwa agar lebih meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada warga,” ucap Serma Nyoman.
Disela-sela pertemuannya, Babinsa menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi segala bentuk aturan Prokes.
“Tujuannya tidak lain untuk mencegah penyebaran sekaligus dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 diwilayah teritorial Koramil 1403-11/Masamba,” pungkasnya. (Red)