AKBP Alfian Nurnas Buka Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sulsel

PALOPO — Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas buka resmi kegiatan penyuluhan hukum Bidkum Polda Sulsel,di Aula Pratidina Makopolres Palopo, Rabu (31/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberi materi penyuluhan Perkap No.2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan Hukum oleh Polri.

Selain itu, mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, penerapan restoratif justice, penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dan mekanisme pemanggilan dan pemeriksaan notaris.

“Penyuluhan ini memberikan pemahaman kepada personil tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum,” kata Kapolres.

“Sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” tambah Alfian.

Adapun tim penyuluhan hukum Bidkum Polda Sulsel terdiri dari, Pembina TK.I Muh Eid Amrullah, Kasubbid Bankum, Kompol H. Muh.Tahir, Advokat Madya 2,Ps.Paur 1 Subbid Bankum Ipda Sabri.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *