PALOPO — Lagi, kasus Asusila kembali terjadi diwilayah hukum Polres Palopo. Terduga pelaku N (14) berhasil diringkus petugas usai menerima laporan orang tua korban L (40), Senin (5/4/2021).
L yang berdomisili di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo saat konfirmasi bahwa, kejadian yang dialami anaknya sebut saja bunga (6) diketahui berawal dari mimpi.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk, baru saya mencoba menanyakan langsung kepada anak saya,” katanya.
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget dan benar, dimana sang anak mengaku sudah empat kali di gauli terduga pelaku.