PALOPO — Lagi, kasus Asusila kembali terjadi diwilayah hukum Polres Palopo. Terduga pelaku N (14) berhasil diringkus petugas usai menerima laporan orang tua korban L (40), Senin (5/4/2021).
L yang berdomisili di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo saat konfirmasi bahwa, kejadian yang dialami anaknya sebut saja bunga (6) diketahui berawal dari mimpi.
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk, baru saya mencoba menanyakan langsung kepada anak saya,” katanya.
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak kaget dan benar, dimana sang anak mengaku sudah empat kali di gauli terduga pelaku.
“Kejadian itu terjadi dirumah kosong tidak jauh dari rumah korban,dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Palopo,” tambahnya.
Kasubag Humas Polres Palopo, saat ditemui diruang kerjanya membenarkan kejadian tak senonoh tersebut, dimana kasus asusila itu dilaporkan langsung orang tua korban.
“Laporan ini sudah di tangani dan masih dalam proses penyelidikan unit PPA,” ujar AKP Edi Sulistiono.