LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-11/Masamba, Serka Faisal hadiri langsung agenda pertemuan dalam rangka proses mediasi terkait kasus sengketa lahan tanah yang melibatkan dua orang warga binaannya,Rabu (7/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri langsung oleh dua warga yang bersengketa soal batas atau patok tanah yakni, Barnas dan Toyo. Keduanya merupakan warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
“Alhasil, dalam proses mediasi ini, kedua warga yang bersengketa akhirnya sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Babinsa.
Dari masalah tersebut, Serka Faisal mewanti wanti seluruh warga masyarakat agar lebih mengutamakan penyelesaian masalah dengan duduk bersama untuk menuntaskan masalah secara kekeluargaan.
“Apapun masalahnya sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hubungan silaturahmi tetap terjaga dengan baik,” pungkas Serka Faisal.
Proses media kedua hingga perdamaian kedua warga, disaksikan langsung, Lurah Bone Tua, Ucok Asrul, di dampingi Kepala Lingkungan, kedua warga yang bersengketa dan masing-masing saksi. (Red)