Rakor, Wali Kota Palopo Bahas Penanganan Satgas Covid-19 Tiap Kelurahan

PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Satuan Tugas Covid-19 tiap Kelurahan, diruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Minggu (25/4/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda), Firmanza, DP menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebelumnya di masing-masing kelurahan memiliki tim Covid-19 yang berjumlah 11 orang, dan nantinya sesuai kesepakatan para Lurah apakah Tim tersebut kembali digunakan atau membentuk tim yang lain,” katanya.

Ada beberapa fungsi tim Covid-19 kelurahan disebutkan Sekda diantaranya fungsi pencegahan melakukan kerjasama dengan Puskesmas melakukan tracing dan tracking yang terkontaminasi Covid-19.

Sementara itu, Wali Kota menyampaikan dua hal yaitu pertama agar para Lurah segera melakukan pengecatan bibir drainase di masing-masing Kelurahan

Selain itu, mengenai Covid-19 akan dibentuk tim kelurahan yang nantinya tugas kelurahan dan bagaimana tata cara pelaksanaannya secara teknis akan disampaikan Dinas Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *