PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Satuan Tugas Covid-19 tiap Kelurahan, diruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Minggu (25/4/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda), Firmanza, DP menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sebelumnya di masing-masing kelurahan memiliki tim Covid-19 yang berjumlah 11 orang, dan nantinya sesuai kesepakatan para Lurah apakah Tim tersebut kembali digunakan atau membentuk tim yang lain,” katanya.
Ada beberapa fungsi tim Covid-19 kelurahan disebutkan Sekda diantaranya fungsi pencegahan melakukan kerjasama dengan Puskesmas melakukan tracing dan tracking yang terkontaminasi Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota menyampaikan dua hal yaitu pertama agar para Lurah segera melakukan pengecatan bibir drainase di masing-masing Kelurahan
Selain itu, mengenai Covid-19 akan dibentuk tim kelurahan yang nantinya tugas kelurahan dan bagaimana tata cara pelaksanaannya secara teknis akan disampaikan Dinas Kesehatan.