WAJO – Dalam rangka mendapatkan hasil sesuai kebutuhan, maka diperlukan pengutamaan prinsip partisipatif, akuntabel, transparan dan keseimbangan serta kesetaraan dalam menjalankan berbagai tahapan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo Elfrianto, ST saat menghadiri kegiatam Musrenbang tingkat Kelurahan di Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, di Aula kantor Kelurahan Siwa, Senin (18/1/2021).
“Jika Musrenbang berjalan sesuai kebutuhan, maka diperlukan penerapan secara partisipatif, akuntabel, saat menjalankan berbagai tahapan dalam Musrenbang itu sendiri,” katanya.