WAJO – Penerapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) wajib digelar berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan bahkan pada tingkatan Kecamatan hingga Kabupaten, dala rangka menyerap seluruh aspirasi dari kebutuhan masyarakat sebagai bahan masukan kepada Pemprov dan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Wajo H A. Alauddin Palaguna saat memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2022 tingkat Kabupaten Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat, (26/3/202).