LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-08/Limbong tinjau langsung proses pembuatan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai bentuk pencegahan dari ancaman wabah Covid-19, Senin (3/5/2021).
Proses pembuatan Posko tersebut digelar di Dusun Balannalu, Desa Pengkendekan, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, dimana Koptu Sachrul Sugianto terjun langsung membantu warga binaannya itu.
“Posko ini nantinya disiapkan untuk mendata para warga yang datang dari luar wilayah desa, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan masyarakat,” ucap Babinsa.
Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk kerjasama dan kekompakan para warga dalam memutus mata rantai Covid-19 disalah satu wilayah binaan Koramil 1403-08/Limbong tersebut.
“Ini adalah bukti keseriusan seluruh warga dalam menekan angka dan jumlah sebaran virus yang masih mengancam keselamatan seluruh masyarakat,” timpal Koptu Sachrul Sugianto.
Disela-sela kegiatannya, tak lupa pula dirinya sekaligus mensosialisasikan serta mengajak seluruh warga masyarakat, untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes)