Curi HP di Kantong Motor Aldi Dijemput Polisi

PALOPO — Renaldi alias Aldi (23) tak berkutik saat dijemput Team Resmob Satreskrim dan Unit Pidum Polres Palopo dirumah kosnya, Jumat (7/5/2021) pukul 21.00 Wita.

Tertangkapnya pemuda Jl. Tanjung Ringgit Palopo itu atas kasus pencurian Handphone di lokasi parkir Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jl. K.H.M. Hasyim, Tompotikka,Wara.

Dari laporan korbannya, Lenni Marlina mengaku kehilangan 1 unit Handphone merk Oppo A53 warna hitam di Dashboard (Kantong) motornya pada Senin 12 April 2021.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar menceritakan kronologis kasus pencurian itu dimana korban lengah menyimpan handphone di kantong motornya.

“Dari disitulah pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat keluar handphone miliknya sudah raib,” terang Kasat.

“Korban mengalami kerugian materil senilai Rp2.500.000. Sementara pelaku saat di interogasi, telah mengakui perbuatannya,” tambahnya

Bacaan Lainnya

Lanjut perwira tiga balok itu bahwa, aksi pelaku tidak hanya dilakukan sekali, melainkan di beberapa lokasi dalam melancarkan aksinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *