LUWU UTARA – Forum Rampi Bersatu menolak keras beroperasinya tambang emas diduga ilegal di Gunung Pehulenu’a yang berlokasi diwilayah Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disuarakan langsung oleh Ketua Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR), Ramon Dasinga saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021) malam.
Menurutnya, aktivitas penambangan tersebut sudah menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem serta pencemaran sumber mata air.
“Betapa tidak, limbah dari hasil pengolahan emas menggunakan zat kimia yang justru sangat membahayakan kesehatan warga sekitar,” tulis Ramon dalam rilisnya via WhatsApp.
“Kita sudah mendapat dukungan penuh dari seluruh warga Rampi, baik yang ada di lokasi, maupun yang tengah berdomisili di luar daerah,” tambahnya.
Senada disampaikan perwakilan Forum Peduli Rampi (FPR), Freddy Ernest yang juga salah seorang tokoh masyarakat yang bermukim di Makassar juga menyoroti aktivitas penambangan emas yang ada di Rampi.
Tak hanya itu, tambang yang juga memanfaatkan alat berat yang diduga milik salah satu anggota DPRD Luwu Utara itu, tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan tidak mengantongi izin pihak berwenang.