PALOPO — Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diungkap aparat dari Polres Palopo.
D (21) dibekuk Sat Reskrim di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (22/5/2021) tadi.
Pelaku yang merupakan residivis tersebut merupakan warga Kota Palopo.
Penangkapan pelaku atas dua laporan kasus Curnamor dan Pencurian Pemberatan (Curat) dari korbannya.