LUWU UTARA — Imbauan guna memberikan efek penyadaran kepada seluruh masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) terus disampaikan Babinsa diseluruh wilayah binaannya masing-masing.
Seperti itulah yang turut dijalankan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong kepada warga binaannya di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (23/5/2021) pagi.
Dalam anjangsananya tersebut, Serda Urba Hasim mengajak salah seorang warga yang juga merupakan Kepala Dusun untuk saling kompak dalam menerapkan dan mensosialisasikan aturan Prokes ke masyarakat.
“Langkah ini tidak lain untuk kepentingan bersama untuk seluruh warga, dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Babinsa.
Selain itu, adapun bentuk implementasi dari Prokes yang wajib dipatuhi dan terapkan oleh seluruh masyarakat, dan juga merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memerangi virus Corona.
“Setiap warga yang akan keluar rumah wajib memakai masker, jaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas dan tidak berpergian jauh,” tambah Serda Hasim.