Mencoba Melawan, Terduga Pelaku Curat di Palopo Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

PALOPO—Terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), yang juga merupakan residivis, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, dirumah temannya di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sekira pukul 01.00 Wita. Rabu, 2/02/2021.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, melalui Kasubag Humas AKP Edi Sulistiono mengatakan, terduga pelaku yang diketahui bernama Subuh Arifin alias Subuh (34), terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, lantaran berupaya mengelabui dan melawan petugas, bahkan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“ Pada saat dilakukan pencarian barang bukti, terduga pelaku sempat mengelabui Tim Resmob, dan memberontak, bahkan mencoba melarikan diri. Meski sudah di berikan tembakan peringatan ke udara 3 kali, terduga pelaku tidak menghiraukan, sehingga di berikan tindakan tegas terukur, pada kaki sebelah kanan,” kata AKP Edi Sulistiono.

“ Saat dilakukan interogasi oleh Satreskrim, terduga pelaku yang juga merupakan residivis pada kasus yang sama, mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian, dengan mencungkil jendela rumah milik korban, kemudian masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang-barang milik korban, bersama rekannya yang berinisial A,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *