PALOPO – Kepada seluruh warga, wajib menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kapan pun dan dimana pun berada, guna mencegah ancaman penularan wabah Covid-19 yang masih berstatus pandemi hingga kini.
Hal itu disampaikan langsung Bhabinkamtibmas, Aiptu Sigit Riyanto saat menghadiri rapat pembahasan Kampung KB di RW.03, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Dimohon kerjasama dan kekompakannya, untuk ikut serta membantu dan mendukung pemerintah dalam menekan angka jumlah penularan Covid-19,” harap Bhabinkamtibmas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus perhatiannya kepada seluruh warga binaan, agar terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh virus tersebut.
“Ingat untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas serta menjaga kebersihan lingkungan,” tambah Aiptu Sigit Riyanto.
Dirinya juga berharap kepada seluruh warga untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi kenyamanan dan ketentraman bersama.
Editor: Muh Ishari