PALOPO – Bhabinkamtibmas, Aiptu Moh.Yani bersama Lurah Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Asri Amir dan Babinsa Koramil 1403-06/Palopo, Kopda Asri Fandiari gelar mediasi perkara hutang piutang yang berujung pada pertengkaran dua orang warganya yakni, Sarmadani (54) dan Widya (33), Senin (14/6/2021).
Sebelumnya, Sarmadani menjual baju prose angsuran ke Widya sejak tahun 2020 dengan perjanjian akan dibayar dalam kurun waktu empat bulan. Namun sampai saat ini, belum terlunasi dan masih ada uang sisa sebesar Rp1.070.000.