PALOPO – Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan administrasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilu digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Rabu (16/6/2021).
Bertempat diruang Media Center KPU, pertemuan itu, turut di ikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), H. Baso Sulaiman.
Ketua KPU Palopo dalam sambutannya menerangkan dimana KPU RI belum mengeluarkan surat edaran terkait keputusan Pemilu.
Untuk persiapan pemilu di bulan Januari, diantaranya yaitu, verifikasi Partai Politik (Parpol) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada yang verifikasi faktual dan verifikasi administrasi, tetapi itu keputusan MK,”kata Abbas Djohan.
Lanjut Abbas, pihaknya sampai saat ini belum bisa menjalankan itu tanpa ada perintah yang dikeluarkan KPU RI.
“Itu mungkin yang ingin kami sampaikan dalam forum ini, sebagai pengantar dalam rapat koordinasi kita,” terangnya.
Dalam Rakor, juga dihadiri perwalikan dari Disdukcapil dan beberapa perwakilan dari Parpol se Kota Palopo.
Editor: Muh Ishari