LUWU – Kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana di Kabupaten Luwu, disambut langsung Bupati, H. Basmin Mattayang diruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).
Kehadiran pihak KPPU memiliki empat tugas dan fungsi, yaitu penegakan hukum, advokasi kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah, notifikasi merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan usaha besar.
Penegakan hukum di KPPU sebagian besar adalah pelanggaran pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan persekongkolan dalam tender.

















