PALOPO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2020 di ruang paripurna DPRD Kota Palopo,(21/06/2021)
Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih dalam laporannya mengatakan kehadiran anggota dewan perwakilan rakyat dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 15 orang dari jumlah 25 anggota legislatif.
“Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 2 tahun 2018 Tentang Tata Tertib, bahwa penjelasan Walikota Palopo dalam Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari walikota,” kata Hj. Nurhaenih