LUWU—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu adakan Operasi Yustisi, dalam wilayah Kota Belopa, yang melibatkan 60 personel gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, dan BNPB pada Sabtu, (10/7/2021) malam.
Sebelum turun kelapangan melaksanakan operasi, terlebih dahaulu dilakukan apel pengecekan personel, dan penyampaiannya arahan yang dipimpi oleh Kabag Ops Polres Luwu Kompol Samurai Ananta.
Kabag Ops Kompol Samurai Ananta mengatakan, masih banyak warga dalam wilayah Kota Belopa Kabupaten Luwu, abai terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“ada 13 rumah makan kuliner yang diberikan surat teguran karena masih membuka warung diatas pukul 20.00 wita,” katanya
Kabag Ops Polres Luwu, juga menuturkan, meski Bupati Luwu H.Basmin Mattayang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), namun masih banyak warga yang belum sepenuhnya mau mematuhinya.
” Rumah makan Kuliner kalau sudah diberikan surat teguran sampai tiga kali, kita akan tutup paksa, bisa saja kita angkut meja atau kursinya. Ini demi keselamatan kita bersama,” tutur Kabag Ops Polres Luwu.