Pengeroyokan Pengusaha di Sidrap, Ketua LIPAN: Termasuk Kekerasan dan Monopoli!

Ketua DPK LIPAN Sidrap, Hj. Suharti

 

SIDRAP – Ketua DPK LIPAN Sidrap, Hj. Suharti mengecam dugaan pengeroyokan pengusaha di Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu.

Menurut Hj. Suharti yang akrab disapa Aji Arty, kejadian tersebut termasuk kekerasan dan monopoli serta melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Naas, kejadian penganiayaan yang dialami Rizal Hamid terjadi di Kompleks Kantor Bupati Sidrap, Rabu (21/7/2021) siang. Kejadian itu langsung direspon oleh Anggota INKINDO dan menelpon Ketua LSM LIPAN Sidrap, Aji Arty.

Aji Arty menyayangkan terjadinya pengeroyokan tersebut karena apa yang dilakukan menurutnya tidak disadari telah mencoreng wajah orang Sidrap.

“Ini kalau dimasukkan ke rana hukum akan banyak pasal yang dikenakan hanya karena kepentingan seseorang dalam lelang tersebut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Aji Arty pun menceritakan kronologisnya sesuai hasil percakapan via telepon selluler dengan Rizal Hamid.

Rizal Hamid menceritakan, penganiayaan yang dia alami saat datang menghadiri undangan klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya terhadap seleksi paket Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual Penunjang SMP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *