LUWU UTARA–Danramil 1403-12 Bone-Bone diwakili Danpos Sukamaju Selatan Pelda Muin Muddu hadiri undangan Reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 09.30 Wita, Selasa 03/08/2021.
Dalam keterangannya melalui pesan singkat whatsapp, Danpos Sukamaju Selatan Pelda Muin Muddu, kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan, reses anggota DPRD Luwu Utara ini adalah masa sidang Ke- 3 yang membahas tentang perubahan APBD TA. 2021.
” Kegiatan reses anggota DPRD Luwu Utara ini adalah masa sidang Ke-3 untuk membahas tentang perubahan APBD T.A 2021, juga menyerap aspirasi masyarakat dan membahas tentang pembangunan yang ada didesa-desa,” kata Pelda Muin Muddu.
Hadir dalam rapat reses tersebut, Camat Sukamaju Selatan Ari Setiawan, Ketua Tim Reses DPRD Lutra Hamuddin, Edi Sudarto Anggota DPRD Luwu Utara, Suaib Anggota DPRD luwu utara.
Kemudian Danramil 1403-12 Bone-Bone yang di wakili oleh Danpos Sukamaju Selatan Pelda Muin Muddu, Kapolsek Sukamaju di wakili Aiptu Sarjiman, para kepala desa dan ketua BPD Se Kecamatan Sukamaju Selatan.