LUWU UTARA–Babinsa Koramil 1403-08 Limbong lakukan kegiatan pemantauan wilayah, sekaligus melaksanakan Komunikasi Sosial (komsos) bersama warga binaannya di Desa Limbong Kecamatan Rongkong kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 09.00 Wita, Rabu, 04/08/2021.
Babinsa Koramil 1403-08 Lumbong yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, kepada tim liputan katasatu.co.id mengatakan, saat melakukan komsos, di imbau kepada warga untuk senantiasa menaati aturan protokol kesehatan (Prokes) tentang covid-19.
“Saat komsos kita sampaikan kepada warga, bahwa, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan Prokes Covid-19 ini kiranya di taati, demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Desa Limbong,” katanya.
“Selain dari edukasi tentang PPKM Mikro dan Prokes Covid-19, kita kami juga mengimbau untuk berpartisipasi secara bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan desa, agar tercipta suasana yang damai dan tentam,” tambahnya.
Kegiatan pemantuan wilayah dan komsos yang dilakukan oleh personel Babinsa Koramil 1403-08 Limbong ini, dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dari unsur Polri, sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 11.00 Wita, dengan situasi dan kondisi aman terkendali.