PALOPO–Personel Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara Aiptu Asman Pamin dampingi staf Kelurahan Temmalebba, menyerahkan beras bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) covid 19 kepada warga yang kurang mampu, sekira pukul 09.30 Wita. Kamis, 04/08/2021.
Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara Aiptu Asman Pamin, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Katasatu.co.id mengatakan jika bantuan yang diberikan kepada warga, masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan beras 10 Kg.
“Bantuan beras JPS Covid-19 sebanyak 120 sak ini diperuntukkan kepada 40 KK yang masuk dalam kategori kurang mampu, demikian juga beras yang 246 sak juga diperuntukkan kepada 82 KK,” kata Aiptu Asman Pamin.
“Setiap KK penerima bantuan, mendapatkan beras10 Kg, untuk 3 bulan. Kepada warga penerima bantuan beras ini, juga kita imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai wujud mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penularan wabah Covid-19-19,” tambahnya.
Sekedar di informasikan kegiatan pembagian beras JPS Covid-19 ini, berlangsung sejak pukul 09.30 Wita, yang berjalan dengan lancar, dan tertib hingga selesai.