PALOPO-Coaching Penginputan Inovative Government Award ( IGA ) Kota Palopo, yang di lakukan secara zoom meeting, berlangsung di Ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo,Kamis (05/08/2021)
Dalam laporan Kepala Balitbangda Palopo, Andi Enceng, menyampaikan latar belakang dari kegiatan tersebut, adalah undang-undang 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 388 ayat (9) dan ayat (II), menyatakan bahwa, Pemerintah pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sementara itu pemerintah pusat memberikan penghargaan dan atau insentif kepada pemerintah daerah, yang berhasil melaksanakan inovasi.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini, untuk dapat mengetahui teknis penginputan laporan inovasi yang ada di Pemerintah Kota Palopo Tahun 2021,” ungkapnya.
Adapun sumber dana, dari kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Palopo, melalui DPA Badan Penelitian dan pengembangan daerah Kota Palopo. TA.2021.
Asisten III Setda Kota Palopo dr. Ishak Iskandar yang hadir mewakili walikota Palopo mengatakan, salah satu strategi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam mengamalkan dan melaksanakan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017, tentang invoasi daerah, yang dinyatakan bahwa, kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas serta inovatif, dan hal ini sejalan dengan visi kota Palopo tahun 2018 – 2023 .