Aspirasi Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Warga Kembali Datangi DPRD Wajo

SENGKANG – Aspirasi tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Wajo, ahli waris pemilik lahan kantor Koramil Sabbangparu,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mendatangi Gedung DPRD Wajo, Jumat 6/6/2021.

Kedatangan para ahli waris mempertanyakan tindaklanjut aspirasi, permohonan mediasi dengan pihak Kodim 1406 Wajo, yang diduga telah mengklaim secara sepihak tanah leluhurnya, dimana berdiri bangunan kantor Koramil Sabbangparu.

Juru bicara ahli waris, A. Dedy Ahmad Iqbal, dihadapan tim penerima aspirasi mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD kembali untuk mempertanyakan tindaklanjut dari aspirasi Bulan Juli lalu.

“Kedatangan kami kesini adalah untuk mempertanyakan tindaklanjut aspirasi kami bulan lalu. Aspirasi itu adalah meminta agar DPRD Wajo untuk memediasi ahli waris dengan pihak TNI, BPN, Bagian Aset Daerah, dan Pemerintah Kecamatan Sabbanparu,” ujar A. Dedy.

Dihadapan penerima aspirasi Mantan anggota DPRD Wajo itu mengaku, sudah melayangkan juga surat keberatan kepada BPN Kabupaten Wajo, dengan tembusan Bupati Wajo, Ketua DPRD, dan Pangdam.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *