PALOPO – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Telluwanua Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan di Dusun Marobo, Salubattang, Telluwanua Kota Palopo, sekira pukul 00.10 Wita dini hari. Rabu, 11/08/2021.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, sekira pukul 02.45 Wita dini hari (Rabu, 11/08/21), Kapolsek Telluwanua Iptu Idris mengatakan jika terduga pelaku berprofesi sebagai pelayaran dan beralamat di Kelurahan Salubattang.
“Terduga pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh Tim UKL Polsek Telluwanua dirumahnya ini, bernama Wisnu (20), pekerjaannya sebagai pelayaran, dan bertempat tinggal di Dusun Marobo, Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo,” katanya.
“Kemudian untuk korban, bernama Muh. Hidayatullah (16) statusnya masih pelajar, yang beralamat di Songka Kelurahan Sampoddo Wara Selatan Kota Palopo,” tambahnya.
Menurut Kapolsek Telluwanua Polres Palopo Iptu Idris, korban mengalami luka gores pada bagian dada kanan, dan bengkak dibagian pipi.