DPRD Lutim Berguru Perda Retribusi Menara di Wajo

SENGKANG – DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi. Kamis 12/8/2021.

Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi-Ir H Andi Senurdin, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Sudirman Meru, hadir juga Sekretaris DPRD Wajo Drs Sainal Hayat serta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismail mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Wajo untuk berguru soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.

Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, selain di Kabupaten Wajo juga pihaknya telah berkunjung di Kabupaten Soppeng. Suardi Ismail berharap Ilmu yang didapatkan di DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi khazana kesempurnaan Perda tersebut nantinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *