PALOPO — Personil Sat Reskrim Polres Palopo yang di back up TMC Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan di perumahan Graha Jannah Kelurahan Songka, Wara Selatan, di Desa Lise, Panca Lautang Kabupaten Sidrap, sekira pukul 12.00 Wita, Selasa 17 Agustus 2021.
Terduga pelaku diketahui bernama Hasbullah alias Hasbul (25), yang berprofesi sebagai pekerja wiraswasta, beralamat di Pammajengan Desa Bontotangga, Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kemudian untuk di Kota Palopo bertempat tinggal di Kompleks Terminal Dangerakko Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono mengatakan, terduga pelaku melakukan pembunuhan pada hari Rabu, 11 Agustus 2021 sekira pukul 12.30 Wita, di Perumahan Grahajanna Non Blok Kelurahan Songka, Wara Selatan, Kota Palopo.
“Korban namanya Daeng Lossi (60) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), kemudian korban dibunuh oleh terduga pelaku di rumahnya di Perumahan Grahajanna Non Blok, Songka, Wara Selatan,” katanya.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, motif dari kasus pembunuhan tersebut, berawal dari utang piutang, antara korban dan terduga pelaku.