JAKARTA -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 53 orang terduga teroris yang tersebar 11 Provinsi di Indonesia. Operasi penindakan dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 50 jumlah tersebut diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sementara tiga adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim”. kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8/2021).
Penangkapan di 11 wilayah provinsi yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur Tiga orang, Sulawesi Selatan Tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.