PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) di tahun 2021, kembali mengungkap lima kasus, satu diantaranya, merupakan jaringan dari Pekanbaru, dan diduga dikendalikan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian, saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Kota Palopo, Sulsel di jalan Pemuda, Kelurahan Takalala, Wara Selatan Kota Palopo Sulsel. Rabu, 27 Oktober 2021
Dari lima yang berhasil diungkap tersebut kata AKBP Ustim, pihaknya menetapkan delapan orang tersangka. Dua di antaranya, Warga Binaan (WBA) Lapas Kelas IIA Kota Palopo.
“Dari delapan orang ini, berkas lima orang tersangka telah P21 dan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo,” ungkapnya.
AKBP Ustim menambahkan, berkas satu orang tersangka lainnya, masih dalam proses penelitian JPU Kejari Palopo, untuk berkas dua orang tahanan Lapas Palopo saat ini masih dalam proses sidik.
Lebih jauh AKBP Ustim menerangkan, dari lima LKN tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti 11,29 gram sabu dan 3,89 gram tembakau sintetis atau tembakau gorilla.