PALOPO — Satu unit rumah semi permanen rata dengan tanah dilalap oleh sijago merah sekira pukul 15.30 Wita di jalan Tokasirang, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat, 29 Oktober 2021.
Rumah semi permanen tersebut diketahui adalah milik pasangan suami istri (Pasutri) Marjuni (Suami) yang berusia 71 Tahun, kemudian Hj. Intan (istri) juga berusia 71 tahun.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, mengatakan, dalam peristiwa kebakaran tersebut, Marjuni (71) pemilik rumah dikabarkan meninggal dunia.