PALOPO — Kanit Samapta IPDA Yusuf Sempa bersama Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) dua AIPTU Ahmadi Albar Polsek Telluwanua Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama sejumlah personel lainnya, sekira pukul 08.00 WITA, amankan minuman keras (Miras) jenis ballo di wilayah Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Sulsel. Rabu, 22 Desember 2021.
Kapolsek Telluwanua Polres Palopo AKP Edi Sulistiono membenarkan hal tersebut, dimana menurutnya, miras jenis ballo ini diamankan dari kendaraan roda empat (Mobil) jenis mikrolet berwarna biru, yang membawa 17 jerigen, dengan jumlah 285 liter.