PALOPO – Akhir tahun 2021, jajaran Polres Palopo yang sejak Sabtu, 20 November 2021 dipimpin oleh AKBP H.Muh Yusuf Usman adakan Press Release terkait pencapaian kinerja di ruang loby Makopolres Palopo, di Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 20.30 Wita, Kamis 30 Desember 2021.
Pada kesempatan itu AKBP H.Muh Yusuf Usman memaparkan pencapaian kinerja Polres Palopo dalam penegakan hukum, dimana disebutkan, di Tahun 2020 jumlah Tindak Pidana (TP) 486 kasus, yang diselesaikan sebanyak 309 kasus, jika dipersentasekan berada pada angka 63,58 persen di tahun 2020. Sementara ditahun 2021 TP mengalami penurunan sebanyak 479 kasus, terselesaikan 312 kasus, nilai persentasenya naik 2 persen, yakni, 65,13 persen.
“ Alhamdulillah ada peningkatan dalam penyelesaian kasus, dimana tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 479 kasus, di selesaikan 312. Naik 2 persen, yakni, 65,13 persen,” kata Kapolres Palopo.
Kemudian data crime index dari Tahun 2020 – 2021. Tahun 2020 ada 25 kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang diselesaikan 16 kasus, kemudian tahun 2021 jumlah kasus 32 penyelesaian 23. Untuk penganiyaan berat (anirat) di tahun 2021 jumlah Tindak Pidana 4 kasus, selesai 4, kemudian di tahun 2021 ada 1 kasus.