Seorang Sopir Tak Berkutik Saat Diringkus Resmob Polres Palopo

(Terduga pelaku bersama barang bukti Handphone, usai di ringkus Resmob Polres Palopo di Kabupaten Luwu Sulsel. Rabu, 26 Januari 2022. Foto : Humas Polres Palopo)

PALOPO — Seorang pria IR (33) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir tidak berkutik saat Satuan Resmob Polres Palopo Sulawesi Selatan (sulsel) berhasil meringkusnya di di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Rabu (26/1/2022).

IR (33) diringkus oleh Polisi dari Sat Resmob Polres Palopo Sulsel, lantaran di duga telah mencuri handphone di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel.

Kapolres Palopo, AKBP H. Muh. Yusuf Usman, saat dikonfirmasi, menjelaskan, IR (33) yang merupakan warga Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel ini, mencuri handphone milik Isra Tzhazghia, penghuni kos-kosan saat sedang tidur.

“ Terduga pelaku melakukan aksi pencurian handphone pada hari Jumat 10 September 2021, disaat Korban sedang tidur di kamar kosnya, dimana pintu kamar korban tidak terkunci,” jelas AKBP H. Muh. Yusuf Usman.

Korban baru mengetahui jika handphone miliknya, yang diperkirakan harganya berkisar empat juta lima ratus ribu rupiah itu hilang, saat terbangun, kemudian melaporkannya ke Polres Palopo di Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *