Walikota Palopo Ikuti Rakor Rekonsiliasi Data Pengembalian Dana BOS TA 2011 Bersama Kemenkeu RI

 PALOPO– Walikota Palopo H. M Judas Amir, M.H hadiri rapat Rekonsiliasi Data dalam rangka pengembalian Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011,

Rapat digelar secara virtual Oleh Kementerian Keuangan RI, di Rumah Jabatan(Rujab) Saokotae Palopo, Jalan Veteran, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel, Senin 07/02/2022.

Sehubungan dengan pengembalian sisa Dana BOS TA 2011, pemerintah daerah kabupaten dan kota wajib mengembalikan sisa Dana BOS Tahun Anggaran 2011 ke Rekening Kas Umum Negara.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 111 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel menggelar rapat melalui Zoom meeting bersama Pemda guna melakukan rekonsiliasi data dalam rangka pengembalian sisa dana BOS TA 2011 dengan harapan agar Kabupaten Kota lingkup Provinsi Sulsel yang belum melaporkan sisa Dana Bos tahun 2011 dapat segera dilaporkan di bulan Februari ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *