Sekda Kota Palopo Hadiri Sosialisasi Aturan Disiplin PNS,Permenpan dan RB

( Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Palopo, Firmanza DP, saat membuka sosialisasi Aturan ASN, di ruang Pertemuan Ratona, Senin 21/02/2022. Foto: Humas Pemkot Palopo)

PALOPO — Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Palopo, Firmanza DP, membuka resmi Kegiatan Sosialisasi PP 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS, Sosialisasi Permenpan & RB No.17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Fungsional dan Bimtek SKP terbaru berdasarkan Permen PAN&RB No.8 Tahun 2021, di Ruang Pertemuan Ratona, Senin (21/02/2022).

Ketua Panitia, Sekretaris BKPSDM Kota Palopo, Charlie, menyampaikan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan ini untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN.

” Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek ini, penting karena aturan ini untuk segera diketahui ASN, karena menyangkut semua aspek yang bekaitan dengan perihal ASN,” ujar Charlie.

Sekda Kota Palopo, Firmanza DP menyampaikan, Berkaitan dengan Jabatan fungsional, perlu kita ketahui bersama, bahwa Jabatan Fungsional pada instansi pemerintah terdiri dari PNS dan P3K. Dengan mengetahui aturan baru ini, ASN dapat segera mengetahui dan diimplementasikan. ” Paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *