Polres Palopo Amankan Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

(Terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Palopo,Sulsel. Jumat, 25 Februari 2022. Foto : Humas Polres Palopo)

PALOPO — Aparat kepolisian dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Budiawan bersama Kaurbinops IPDA Abdianto, lagi-lagi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Datuk Sulaiman Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pukul 02.15 Wita, Rabu, 23 Februari 2022, dua hari lalu.

Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, sore tadi, Jumat 25 Februari 2022, menyebutkan saat proses penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu.

“ketiga terduga pelaku yang diamankan ini merupakan warga Kota Palopo, mereka masing-masing berinisial Er alias Ba (35), SU alias WA (33) dan Ir (27). Saat proses penangkapan, Tim Sat Resnarkoba juga lakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti,” sebut Kapolres Palopo.

“Jenis barang bukti yang diamankan, berupa, 1 pembungkus rokok gudang garam surya, 1 sachet plastik bening berisikan sabu, 3 sachet plastik bening kosong bekas pakai, 1 unit telpon celular warna biru, 1 set alat isap atau bong, 1 korek api gas, 1 potongan pipet warna hijau, 1 potongan pipet warna bening, dan 1 struk pengiriman dari bank BNI,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *