Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun IG Hariyanti526 Dilapor Ke Polisi

H. Purmadi Muin,SH Ketua PWI Sidrap./Rdk.

SIDRAP, — “Mulutmu, Harimau Mu” Pameo ini tepat dialamatkan kepada sejumlah netizen yang ada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut dikarenakan komentar pedasnya di Media Sosial (Medsos) dengan nada mengarah, menghina ke Media atau pelaku profesi wartawan, dan akhirnya berbuntut panjang.

komentar pedas yang mengarah pada profesi wartawan ini dilontarkan melalui status komentar di medsos Instagram (Ig).

Enam pemilik Id IG itupun tuai hasilnya, ia kemudian dilaporkan secara resmi oleh sejumlah Jurnalis Sidrap atas perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.

Dari 6 Id tersebut, salah satunya adalah Seorang oknum Pekerja BRI cabang Sidrap.

Puncaknya, Jum’at (12/03/2022) kemarin, dilapor ke Polres Sidrap atas dugaan penghinaan profesi Jurnalis di Instagram.

Bacaan Lainnya

Dalam komentarnya, salah satu pemilik akun IG bernama (Hariyanti526) yang diduga bekerja sehari-sehari di bank pelat merah BUMN itu melontarkan kata-kata pedas terhadap profesi wartawan.

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *