Suku Rongkong Gelar Aksi Damai, Kapolres Palopo : Ada Lima Kesepakatan, Satu Diantaranya Sanksi Adat

Massa aksi Suku Rongkong saat akan menggelar aksi damai di depan kantor Polres Palopo, Jalan Opu Tosapaile, Boting, wara, Kota Palopo, Sulsel. Senin, 14 Maret 2022. Foto : Fatmawati.

PALOPO – Ribuan warga masyarakat oleh suku Rongkong gelar aksi damai di depan Kantor Polres Palopo, Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo Sulawasi Selatan (Sulsel), sekira pukul 14.30 Wita, Senin (14/03/2022)

Aksi damai tersebut dilakukan dalam bentuk carnaval budaya, yang diwarnai dengan tarian pangngaru khas Suku Rongkong, juga menggunakan kostum berwarna hitam, dan baju adat.

Tarian Angngaru budaya khas Suku Rongkong saat menggelar aksi damai di depan kantor Polres Palopo Sulsel. Senin, 14 Maret 2022. Foto : Fatmawati

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta kepada wanita bernama Iriani salah satu oknum staf Balai Pelasetarian Nilai Budaya (BPNB) Sulsel untuk meminta maaf melalui media massa.

Selain itu, Iriani juga dituntut agar diberikan sanksi, dihukum secara adat, karena menurut massa aksi, telah melakukan hal yang dinilai dan diduga kuat menghina Suku Rongkong dalam sebuah karya tulis ilmiah.

“Kami selaku Suku Rongkong bukan sebuah komunitas seperti yang ditulis oleh Iriani sebagai suku stratifikasi sosial kaunan,” sorak massa aksi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *