PALOPO — Walikota Palopo H. M Judas Amir mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palopo Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (29/03/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Palopo serta beberapa Pejabat Pemerintah Kota Palopo.
Walikota Palopo dalam laporannya menyampaikan LKPJ sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembentukan,” jelasnya.