Tiga Aktivis di Lutim Dikabarkan di Tahan, Kasat Reskrim Memilih Bungkam

Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale Indonesia Tbk (KAMAR-LTVI) saat gelar aksi unjuk rasa dan Long March dari Lapangan Gaspa hingga Polres Palopo di Jalan Opu Tosapaile Kelurahan Boting Kecamatan Wara, Kota Palopo Sulsel. Jumat, 1 April 2022. Foto : Istimewa.

LUWU TIMUR — Kabar adanya tiga orang aktivis di Luwu Timur yang di tahan hingga saat ini oleh aparat Kepolisian di Polres Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundang perhatian sejumlah lembaga kemahasiswaan di Kota Palopo.

Sehari sebelumnya, Jumat 1 April 2022, mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale Indonesia Tbk (KAMAR-LTVI) gelar aksi unjuk rasa di
Jalan Opu Tosapaile Kelurahan Boting Kecamatan Wara, tepat depan Kantor Polres Palopo Sulsel, dan menyuarakan aspirasi, serta tuntutannya.

Aksi unjuk rasa ini diduga kuat buntut dari penangkapan aktivis lingkar tambang yang ada di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Sulsel, beberapa waktu lalu, yakni, Ulla, Nimbrod, dan Eka.

Jenderal lapangan Muh.Iqbal dalam orasinya menyebutkan, sebelum terjadinya penangkapan yang di lakukan oleh pihak kepolisian Polres Luwu Timur terhadap tiga orang aktivis, Ulla, Nimbrod, dan Eka, mereka melakukan aksi unjuk rasa, dengan membawa sejumlah tuntutan.

“Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2022, kawan-kawan kita bersama masyarakat adat lingkaran tambang melakukan aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi secara tertib, namun pada saat itu, ada kendaraan perusahaan berusaha menerobos barisan massa aksi, dengan dibarengi provokasi dari pihak security, dan akhirnya massa aksi di tabrak hingga berujung pada cedera dan luka-luka,” kata Muh.Iqbal.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *