SELAYAR — Lelang barang milik negara (BMN) akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (Sulsel), pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 mendatang.
Terkait hal tersebut, Kasubag Hukum dan Sumberdaya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Ruslan Idrus, yang di konfirmasi via sambungan telepon celular (ponsel) Kamis pagi, 21 April 2022, membenarkan adanya rencana lelang barang milik negara tersebut, berupa surat suara, kotak, serta bilik suara berbahan duplex.
“Proses lelang akan dilaksanakan melalui mekanisme closed bidding dengan mengakses dan menggunakan portal (website) www.lelang.go.id,” katanya.
Menurut Andi Ruslan Idrus, pengumuman akan dilakukannya lelang ini, sebelumnya telah di umumkan melalui akun resmi media sosial facebook Humas KPU Kepulauan Selayar.
“Pengumuman lelang ini sebelumnya telah diumumkan melalui akun media sosial halaman Facebook Humas KPU Kepulauan Selayar,” pungkasnya