PALOPO — Warga binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Kelas IIA Palopo, sebanyak 50 orang ikuti rehabilitasi sosial tahap pertama, yang pembukaannya dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Rahnianto. Jumat, 18 Februari 2022.
Dalam sambutanya, Rahnianto, mengatakan, jika saat ini Lapas Kelas IIA Palopo sudah berada diatas daya tampung (over crowded ), sekitar 60 persen, dimana dihuni WBP dan tahanan tindak pidana Narkotika, yang hal tersebut jadi fokus Kemenkumham, dengan memberikan rehabilitasi kepada WBP narkotika. Tujuannya agar WBP tidak gunakan narkoba lagi.
“Untuk itu kepada anggota pokja , konselor dan peserta untuk menyukseskan kegiatan ini,” Kata Rahnianto.
Sementara itu, Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom, dalam laporannya mengatakan, rehabilitasi itu bertujuan membangun manusia mandiri ketika sudah kembali ke masyarakat atau keluarga, dapat aktif dalam pembangunan.