Pembangunan Masjid Terapung, Walikota Palopo Pastikan Lahan Tak Bersengketa

KATASATU.co.id — Wali Kota Palopo HM Judas Amir MH menggelar pertemuan lanjutan dengan para pihak yang mengklaim lahan yang rencananya akan dibangun Masjid Terapung adalah miliknya.

Pertemuan tersebut dihadiri Instansi terkait, di Aula Saokotae Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palopo, Jalan Veteran, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/05/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan tujuan Pemerintah Kota Palopo menghadirkan para pihak yang mengklaim lahan ini untuk memastikan lahan yang akan digunakan seluas 5 hektare itu tidak bersengketa karena pada dasarnya lahan tersebut adalah milik Negara berdasarkan peraturan Undang-undang yang berlaku.

“Saya hanya mau memberikan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tanah, khususnya di kawasan Ponjalae daerah pesisir pantai. termasuk samping Kampus IAIN Palopo, dengan berat hati saya sampaikan di sini bahwa daerah itu adalah HPL dan itu masuk dalam status tanah Negara,” tegas Wali Kota Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *