KATASATU.co.id — Tim pemberantasan BNNK Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil gagalkan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kota Palopo.Selasa 7 Juni 2022.
Wilayah yang kerap dijadikan sebagai lokasi mengedar sabu-sabu dengan sistem tempel, seperti di wilayah Purangi, Songka, Ahmad Razak, Pongsimpin, Salobulo, Lebang, dan Balandai, Kota Palopo, Sulsel.
Identitas dari terduga pelaku tersebut berinisial OID (29) yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat, di Pakkalolo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, pelaku ditangkap sekira pukul 12.00 Wita, Sabtu 28 Mei 2022 lalu.
“Peredarannya dilakukan dengan sistem tempel di sejumlah wilayah di Kota Palopo,” katanya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 43 paket kecil sabu, satu buah tas berisi timbangan digital, satu batang potongan pipet besar biru bening, yang digunakan sebagai sendok sabu, satu potongan pipet biru putih.