KATASATU.co.id – Tuntaskan kasus sengketa lahan dan masalah penerbitan sertifikat di tanah air, Presiden Joko Widodo mengganti menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Presiden Joko Widodo, yang dikutip dari kompas.com, Rabu (15/6/2022), alasan memilih mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN, lantaran dinilai detail ketika bekerja di lapangan.
“Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritorial, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail,” ungkap Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Satu dari sekian banyak tugas yang akan diselesaikan, Presiden Jokowi meminta Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah.
“Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat,” ucap Presiden Jokowi.
Mendapatkan amanah dari presiden, Menteri ATR/BPN yang baru, Hadi Tjahjanto berharap dukungan, dan doa restu dari semua pihak.